Museum Sejarah Jakarta merupakan nama yang agak asing ditelinga kita, mungkin kita lebih sering mengenal museum Fatahillah. museum ini lebih dikenal sebagai museum Fatahillah karena terletak di jalan Taman Fatahillah.
| Museum Sejarah Jakarta tampak depan |
Gedung ini dahulunya merupakan Balai Kota yang di bangun pada tanggal 27 April 1626 oleh Gubernur Jenderal Pieter de Carpentier (1623-1627) kemudian pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Joan van Hoorn pada tanggal 25 Januari 1707 gedung ini direnovasi dan selesai direnovasi pada tanggal 10 Juli 1710 di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck.
selain sebagai Balai Kota gedung ini juga berfungsi sebagai Kantor Pengadilan pemerintahan Hindia-Belanda dengan pembagian, lantai bawah sebagai balai kota dan lantai atas sebagai kantor pengadilan. dan hal yang menarik adalah gedung ini mempunyai penjara bawah tanah tempat para tahanan di masa pemerintahan Hindia Belanda.
Gedung ini diresmikan menjadi museum pada tanggal 30 maret 1974 oleh gubernur Ali Sadikin. pada saat ini Museum Sejarah Jakarta mempunyai koleksi seperti keramik dan mebel antik mulai abad ke 17 sampai abad ke 19. jika kita memasuki Museum ini kita dapat menemukan rungan yang diberi nama menarik seperti Ruang jayakarta, Ruang Tarumanegara, Ruang Sultan Agung, Ruang Fatahillah, dan Ruang M.H Thamrin.
Dan jika kita pergi ketaman belakang museum ini, kita dapat menemukan patung Dewa Hermes yang dahulu terletak di perempatan Harmoni, dan menurut kepercayaan Yunani patung Dewa Hermes merupakan dewa keberuntungan dan perlindungan bagi kaum pedagang dan meriam jagu yang terkenal pada masanya.
| Patung Dewa Hermes |
![]() |
| Meriam Jagur |
Tapi, sayangnya Museum ini tidak begitu terawat dengan baik, banyak debu di peninggalan-peninggalan sejarahnya, dan ada pula peninggalan sejarah yang sudah tidak layak untuk di perlihatkan. dan yang lebih mirisnya lagi, museum ini sudah beralih fungsi dari tempat pembelajaran sejarah menjadi tempat 'pacaran' muda-mudi yang berkunjung ke museum itu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar